Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025 - 2029
Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025 - 2029
Kinerja Perangkat Daerah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah sebagai penjabaran dari visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Strategis, yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Pengukuran Kinerja Perangkat Daerah dilakukan dengan membandingkan tingkat kinerja yang dicapai melalui standar, rencana atau target dengan menggunakan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disingkat IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah. Penyusunan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah menyesuaikan dan diselaraskan dengan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2029 dan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2029, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen menetapkan Indikator Kinerja Utama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2029 sebagai berikut :
INDIKATOR KINERJA UTAMA
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2025-2029
File Terkait:
-- Indikator Kinerja Utama (IKU) Bakesbangpol 2025 - 2029-- Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2029
