Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan RI melalui "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih" dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 003.3/1271 tanggal 02 Agustus 2022 perihal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 dalam acara Deklarasi Kampung Pancasila di Desa Pengaringan Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen Bp. Yanie Giat Setyawan, S.Sos, M.Acc. secara simbolis menyerahkan pembagian Bendera Merah Putih kepada perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan siswa.
Hal ini dilakukan sebagai pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.