Pengajuan Aduan
Pengajuan Aduan
MEKANISME PENGAJUAN ADUAN MASYARAKAT
- Aduan Masyarakat dapat diajukan secara langsung ke Bagian Pelayanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen yang beralamat di Jl. Arungbinang No.15 Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen dan mengisi Formulir Pengajuan Aduan Masyarakat yang didapat dari petugas atau dapat didownload disini.
- Pengajuan Aduan Masyarakat dapat juga disampaikan secara online melalui link LAYANAN ADUAN MASYARAKAT ONLINE.
- Untuk layanan aduan melalui telepon / faximile silakan menghubungi nomor (0287) 384088
- Untuk layanan aduan melalui email dapat dikirim ke alamat Email : kesbangpolkebumen@gmail.com
- Pengaduan melalui Lapor Cepat Bupati melalui link laporbup.kebumenkab.go.id
- Aduan atau keluhan atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen dapat disampaikan melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen :
Nur Azmiyati - Bakohumas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen
No. Telepon : 0822-2086-9940
File Terkait:
-- FORMULIR PENGADUAN MASYARAKAT
---- Berita Terkait ----