Rencana Kerja (RENJA)
Rencana Kerja (RENJA)
Rencana Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan perencanaan pada unit organisasi terendah dan terkecil di pemerintah daerah yang memberikan masukan utama dan mendasar bagi perencanaan di atasnya, dan merupakan satu dokumen rencana resmi yang dipersyaratkan dalam mengarahkan program dan kegiatan pelayanan Perangkat Daerah khususnya dan pembangunan daerah tahunan pada umumnya.
Rencana Kerja mempunyai fungsi penting dalam sistem perencanaan daerah, sebab Rencana Kerja menerjemahkan perencanan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan. Rencana Kerja menjembatani sinkronisasi, harmonisasi Rencana Strategis ke dalam langkah – langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur. Dengan demikian Rencana Kerja merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dimana kebijakan umum APBD ditetapkan secara bersama – sama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dengan Pemerintah.
DOKUMEN RENCANA KERJA (RENJA)
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN ANGGARAN 2024
File Terkait:
-- Rencana Kerja (RENJA) 2022-- Rencana Kerja (RENJA) 2023
-- Rencana Kerja (RENJA) 2024