Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Startegis (Renstra). Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) mencangkup periode tahunan yang sifatnya sangat strategis, karena menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan tahunan. Dengan demikian, Rencana Kinerja Tahunan (RKT) berperan untuk memelihara konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah yang tercantum dalam Renstra dengan tujuan perencanaan tahunan pembangunan. Penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta mengacu kepada Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen Tahun 2021 - 2026.
RENCANA KINERJA TAHUNAN
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2024